Tuesday, November 19, 2019

Pengertian Konsep Diri (Self-Concept)


Konsep diri (Self-Concept) merupakan suatu bagian yang penting dalam setiap pembicaraan tentang kepribadian manusia. Konsep diri merupakan sifat yang unik pada manusia, sehingga dapat digunakan untuk membedakan manusia dari mahluk hidup lainya.
Adapun pengertian konsep diri menurut beberapa para ahli. Menurut Hurlock (1997 :235)mengatakan bahwa : “konsep diri menyangkut gambaran diri fisik yang berkenaan dengan tampang atau penampakan atau menyangkut pada kemenarikan atau ketidakmenarikan diri, serta cocok atau tidak cocoknya jenis kelamin, dan pentingnya bagian-bagian tubuh yang berbeda beserta psikis yang melekat padanya”. Hurlock membagi konsep diri menjadi tiga bagian yaitu :ideal-self yaitu pengertian seseorang tentang bagaimana dirinya yang seharusnya, social-self yaitu pengertian seseorang yang berhubungan dengan perasaan mengenai dirinya, real-self yaitu pengertian seorang tentang bagaimana dirinya yang sebenarnya.
Menurut Malcolm (Soenardji,1998: 137)Yang menyatakan bahwa:“Semakin berkembang pergaulan seseorang maka ia mampu untuk mengetahui lingkunganya, sementara ia mengetahui lingkunganya, ia pun mengetahui siapa dirinya, dan ia pun mengembangkan sikap terhadap dirinya sendiri dan perilakunya. Pengetahuan dan sikap ini di kenal dengan konsep diri atau self-concept”. Seorang anak yang sering bergaul dengan temanya lebih mudah mengenali siapa dirinya sebenarnya. Karena, yang menilai diri kita bukanlah kita sendiri melainkan orang lain yang menilai diri kita sendiri.
Menurut Burk“konsep diri seseorang di bentuk melalui belajar. Sebagai hasil belajar, mengandung unsur-unsur deskriptif (penggambaran diri), unsur evaluatif (penilaian) yang berbaur dalam pengalaman. Konsep diri seorang anak di pengaruhi oleh hasil belajar/pengalaman yang ia dapatkan, seiring dengan pertumbuhan anak tersebut”. Seorang anak yang terpelajar mempunyai sopan santun yang baik di karenakan anak tersebut mengetahui bahwa sopan santun adalah sifat menghargai orang lain, sifat ini umumnya di ajarkan olah orang tua dan di sekolah.
Menurut Agustiani (2009) : “konsep diri merupakan gambaran yang di miliki oleh seseorang tentang dirinya yang di bentuk melalui pengalaman-pengalaman yang di peroleh dari interaksi dengan lingkungan. Konsep ini bukan merupakan faktor bawaan, melainkan berkembang dari pengalaman terus menerus”. Pada dasarnya konsep diri seorang anak sangat di pengaruhi oleh faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah.
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli bisa di simpulkan bahwa konsep diri (self-concept) yaitu pandangan kita mengenai siapa diri kita, apa dan bagaimana diri kita. Pandangan tersebut di mulai dari identitas diri, harga diri, karakterisrik diri, serta peran diri kita. Pandangan ini adalah hasil dari interaksi diri sendiri maupun interaksi dengan orang lain (lingkungan sosial).

Friday, November 15, 2019

Contoh Latar Belakang Makalah Mutu Pendidikan Kejuruan


Tingkat keberhasilan pembangunan nasional Indonesia di segala bidang akan sangat bergantung pada sumber daya manusia sebagai aset bangsa dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan perkembangan seluruh sumber daya manusia yang dimiliki. Upaya tersebut dapat dilakukan dan ditempuh melalui pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun jalur pendidikan non formal.
Salah satu lembaga pada jalur pendidikan formal yang menyiapkan lulusannya untuk memiliki keunggulan di dunia kerja, diantaranya melalui jalur pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik, terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu (Wikipedia 2019).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, kembali menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan vokasi dan pendidikan kejuruan (Kompas.id, 2019). Artinya, di indonesia pendidikan kejuruan lebih di fokuskan daripada pendidikan menengah lainya. Namun, kenyataanya pendidikan kejuruan di Indonesia secara garis besar tidak berjalan dengan baik yang mengakibatkan lulusanya tidak siap kerja dan menjadi pengangguran.
Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro. Menilai ada anomali terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Ini lantaran lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lebih banyak menganggur dibanding Sekolah Menengah Atas (SMA). Bambang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2018 yang menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia sebesar 6,99 juta orang, atau 5,34 persen dari jumlah angkatan kerja sebanyak 131,01 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, lulusan SMK menganggur tercatat 11,24 persen, sementara lulusan SMA menganggur mengambil porsi 7,95 persen. Menurut Bambang kondisi ini terbilang tak masuk akal. Sebab, lulusan SMK harusnya bisa lebih mudah mendapatkan pekerjaan karena dibekali kompetensi dan keterampilan yang mumpuni dibandingkan SMA.
Berarti mutu lulusan SMK masih kurang baik sehingga menyebabkan lulusan SMK mendominasi pengangguran di Indonesia, penyebab lainya yaitu lulusan SMK tidak memiliki lapangan pekerjaan untuk mengaplikasikan keterampilan yang mereka miliki.
Untuk mengatasi masalah diatas perlu adanya perhatian khusus terhadap mutu pendidikan kejuruan.  Memperbaiki mutu pendidikan kejuruan adalah salah satu upaya yang dapat menyesaikan masalah diatas. Dengan menerapkan manajemen mutu yang baik dan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan, menjadikan pendidikan kejuruan bekerja lebih optimal untuk menghasilkan lulusan yang bermutu yang akan mengisi kebutuhan pasar DU/DI.

Sunday, November 10, 2019

Laporan Penerapan K3 PLTD Telaga Kota Gorontalo


BAB I
PENDAHULUAN 
A.      Latar Belakang
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ialah pembangkit listrik yang menggunakan mesin diesel sebagai penggerak awal. Mesin diesel ini berfungsi menghasilkan energi mekanis yang diperlukan untuk memutar rotor generator. Bahan bakar yang digunakan mesin ini adalah solar (bmj.co.id). Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) memiliki beberapa pengertian yaitu: (1) secara etimologis, memberikan upaya perlindungan yang ditunjukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat dan agar setiap sumber produksi perlu dipakai dan digunakan secara aman dan efisien. (2) seacara filosofi, suatu konsep berfikir dan upaya nyata untuk menjalin kelestarian tenaga kerja dan setiap insan pada umumnya beserta hasil karya dan budaya dalam upaya mencapai adil, makmur, dan sejahtera. (3) secara keilmuan, suatu cabang ilmu pengetahuan dan penerapan yang mempelajari tentang cara penanggulangan kecelakan di tempat kerja. Sesuai dengan UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Ketenagakerjaan pasal 9 dan pasal 10 yang berbunyi: pasal (9) tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Pasal (10) pemerintah membina norma perlindungan tenaga kerja yang meliputi norma keselamatan kerja, norma kesehatan kerja, norma kerja, pemberian ganti kerugian, perawatan dan rehabilitasi dalam hal kecelakan kerja. Dari UU diatas jelas sudah bahwasanya pekerja dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan maka dari itulah sebabnya penerapan k3 ditiap instansi, perusahaan, dan industri sangat penting karena di dasari oleh undang-undang ataupun dasar hukum. PLTD Telaga adalah tempat pelaksaan observasi saya. Untuk dapat masuk kedalam kawasan wilayah PLTD Telaga harus memiliki izin dari satpam/petugas keamanan terlebih dahulu. Dengan mengemukakan tujuan observasi kepada petugas keamanan, akhirnya saya dan kelompok observasi dizinkan untuk masuk kedalam PLTD Telaga untuk melakukan observasi terkait dengan K3.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, berikut ini adalah rumusan masalah yang penulis angkat:
1.    Bagaimana penerapan K3 di PLTD Telaga?
2.    Apa dampak yang ditimbulkan oleh PLTD Telaga terhadap lingkungan dan masyarakat?

C.      Tujuan
 Berdasarkan rumusan masalah diatas, beerikut ini adalah tujuan penulisan laporan observasi di PLTD Telaga:
1.    Mendesrikpsikan bagaimana penerapan K3 di PLTD Telaga.
2.    Mendeskripsikan dampak yang ditimbulkan oleh PLTD Telaga terhadap lingkungan dan masyarakat.
  
BAB II
DESKRIPSI DAN HASIL ANALISIS DATA
A.      Penerapan K3 di PLTD Telaga
PLTD Telaga adalah tempat pelaksaan observasi saya. Untuk dapat masuk kedalam kawasan wilayah PLTD Telaga harus memiliki izin dari satpam/petugas keamanan terlebih dahulu. Dengan mengemukakan tujuan observasi kepada petugas keamanan, akhirnya saya dan kelompok observasi dizinkan untuk masuk kedalam PLTD Telaga untuk melakukan observasi terkait dengan K3.
Gambar 1. Foto bersama pendamping observasi
Gambar 1 menunjukan tim kelompok observasi K3 kami bersama pendamping observasi yang berasal dari pihak PTLD Telaga. Sebelum masuk kedalam ruangan mesin, kami diberikan perlengkapan helm dan juga alat penutup telinga oleh pendamping observasi, demi menjaga keselamatan dan juga kesehatan kami. Dengan dipimpin oleh pendamping observasi dari PLTD Telaga, kamipun memasuki ruangan mesin untuk melaksanakan tujuan kedatangan kami yaitu melakukan observasi terkait penerapan K3 di PLTD Telaga. Sesuai dengan UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Ketenagakerjaan pasal 9 dan pasal 10 yang berbunyi: pasal (9) tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Pasal (10) pemerintah membina norma perlindungan tenaga kerja yang meliputi norma keselamatan kerja, norma kesehatan kerja, norma kerja, pemberian ganti kerugian, perawatan dan rehabilitasi dalam hal kecelakan kerja. Dari UU diatas jelas sudah bahwasanya pekerja dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan maka dari itulah sebabnya penerapan K3 ditiap instansi, perusahaan, dan industri sangat penting karena di dasari oleh undang-undang ataupun dasar hukum. Dari hasil pengamatan atau observasi yang saya lakukan di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Telaga, saya melihat penerapan K3 untuk pekerja cukup baik. Karena, ketika pekerja hendak melakukan pekerjaan mereka selalu menggunakan perlengkapan K3 untuk mencegah ataupun mengurangi persentase terjadinya kecelakaan kerja yang dapat merugikan pekerja maupun pihak instansi.
Gambar 2. Penerapan K3 PLTD Telaga
Gambar 2 diatas menunjukan salah seorang pekerja (karyawan) di PLTD Telaga yang sedang bertugas mendata mekanisme kinerja mesin. Dari gambar diatas, kita dapat melihat pekerja yang menggunakan helm untuk melindungi kepala dari benda-benda keras yang dapat menimpa kepala pekerja. Pekerja juga menggunakan penutup telinga untuk meredamkan suara dari mesin diesel yang dapat berdampak buruk bagi indra pendengaran pekerja, karena mesin diesel menghasilkan suara yang berdesibel tinggi yang berbahaya jika didengar langsung dan dalam waktu yang lama.

B.       Dampak yang ditimbulkan oleh PLTD Telaga
Pada bagian ini, penulis mendeskripsikan dampak buruk yang ditimbulkan oleh PLTD Telaga.
Gambar 3. Lokasi PLTD Telaga
Gambar 3 menunjukan lokasi PLTD Telaga yang saya ambil dari google maps. PLTD Telaga bertempat dilokasi yang menurut pengamatan saya kurang baik yang bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Seperti pada gambar diatas, PLTD Telaga bertempat dibagian perkotaan dan berdekatan dengan rumah penduduk, dampak buruk yang ditimbulkan oleh PLTD ini yaitu polusi suara yang dapat mengganggu masyarakat sekitar karena menghasilkan suara berdesibel tinggi dan polusi udara yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar karena menghasilkan gas buangan sisa pembakaran bahan bakar pada mesin PLTD Telaga.

BAB III
PENUTUP 
A.      Kesimpulan
Dari hasil analisi data diatas maka penulis mengambol kesinpulan sebagai berikut: Dari hasil pengamatan atau observasi yang saya lakukan di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Telaga, saya melihat penerapan K3 untuk pekerja cukup baik. Karena, ketika pekerja hendak melakukan pekerjaan mereka selalu menggunakan perlengkapan K3 untuk mencegah ataupun mengurangi persentase terjadinya kecelakaan kerja yang dapat merugikan pekerja maupun pihak instansi.Dampak buruk yang ditimbulkan PLTD Telaga yaitu polusi suara yang dapat mengganggu masyarakat sekitar karena menghasilkan suara berdesibel tinggi dan polusi udara yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar karena menghasilkan gas buangan sisa pembakaran bahan bakar pada mesin PLTD Telaga.

B.       Saran
Ada baiknya pembangunan PLTD dibangun di daerah yang agak berjauhan dengan perumahan warga, agar supaya dampak terhadap lingkungan tidak berdampak buruk terhadap masyarakat. Saya rasa terkait dengan pembangkit listrik mungkin sudah saatnya kita berinovasi terhadap pembangkit listrik yang ramah terhadap lingkungan misalnya pembangkit listrik tenaga surya.

DAFTAR PUSTAKA
BMJ. 2016. Pembangkit Listrik Tenaga Diesel. http://bmj.co.id/tentang-genset/pembangkit-listrik-tenaga-diesel/
Lecturer Pens. 2017.  Dasar Hukum K3. http://sur.lecturer.pens.ac.id/dasar-hukum/materi-ahli-k3/
Eko. 2017. Sistematika Penulisan Laporan Observasi. http://eko.dosen.isi-ska.ac.id/2017/07/10/sistematika-penulisan-laporan-tugas-observasi/

Pengertian Konsep Diri (Self-Concept)

Konsep diri ( Self-Concept ) merupakan suatu bagian yang penting dalam setiap pembicaraan tentang kepribadian manusia. Konsep diri meru...